Faktakalbar.id, NASIONAL – Nama mantan Presiden Joko Widodo resmi terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Hal ini menyusul pernyataan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang secara terbuka menyebutkan keterlibatan pucuk pimpinan negara tersebut dalam penerimaan kuota tambahan.
Dalam sebuah siniar pada (15/1/2026), Yaqut mengungkapkan bahwa sebanyak 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.
Pernyataan ini menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami prosedur distribusi kuota yang diduga bermasalah tersebut.
















