“Penetapan status siaga ini juga bertujuan untuk mempermudah koordinasi antar seluruh stakeholder, sekaligus sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Juli Suryadi meminta agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan bencana.
Satgas ini akan bertanggung jawab melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi alam serta aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu bencana.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap pencegahan hingga pascabencana.
“Pemantauan ini tidak hanya terkait kejadian bencana, tetapi juga mencakup upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik pada tahap prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana,” jelas Juli.
Diharapkan melalui koordinasi ini, seluruh instansi memiliki kesamaan persepsi dan langkah dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan di lapangan guna memastikan penanganan Karhutla berjalan efektif dan cepat.
Baca Juga: Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman
(Natash)
















