Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Fokus lembaga antirasuah kini bergeser pada aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama berada di luar negeri beserta sumber pembiayaannya.
Penyidik KPK menemukan indikasi adanya transaksi penukaran mata uang asing (valas) dalam jumlah fantastis yang dilakukan dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.
Nilai transaksi penukaran tersebut diduga mencapai angka miliaran rupiah.
Baca Juga: Kasus Gubernur Kalbar Di Jalan Mempawah Senyap, GNPK Kalbar Soroti Kontras Penindakan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk melihat keterkaitan aktivitas pribadi dengan aliran dana yang sedang diusut.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan data awal yang dikantongi penyidik, penukaran mata uang asing tersebut diduga diubah ke dalam bentuk rupiah dengan nominal yang sangat signifikan.
“Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi Prasetyo.
Penyidikan kini telah memasuki klaster kedua, yang secara spesifik menyasar komunikasi Ridwan Kamil dengan pihak Bank BUMD Jabar selama masa jabatannya serta kegiatan pribadinya, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” tambah Budi Prasetyo.
Untuk memperkuat bukti, KPK telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci.
















