Faktakakalbar.id, PONTIANAK – Kota Pontianak mencatatkan prestasi gemilang dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menembus angka 82,80.
Namun, di balik capaian positif tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menghadapi tantangan serius berupa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang angkanya masih berada di atas rata-rata provinsi maupun nasional.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, membuka data tersebut secara transparan dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Pontianak Fokus Benahi Jalan dan Sekolah di 2027
Edi mengakui bahwa meskipun indikator makro ekonomi menunjukkan tren positif, masalah pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Data menunjukkan TPT Pontianak berada di angka 7,91 persen. Angka ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata TPT Provinsi Kalimantan Barat dan Nasional.
Paradoks Kualitas Manusia dan Lapangan Kerja
Secara kualitas hidup, warga Pontianak sebenarnya sangat unggul. Edi memaparkan bahwa IPM Kota Pontianak sebesar 82,80 berhasil melampaui IPM Provinsi Kalbar (72,09) dan IPM Nasional (75,90).
















