Melawi  

Harga LPG 3 Kg di Melawi Sempat Tembus Rp 70 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

"Pemkab Melawi ancam cabut izin pangkalan LPG 3 Kg yang jual di atas HET. Harga sempat tembus Rp 70 ribu, pengawasan diperketat jelang Ramadhan dan Imlek 2026."
Pemkab Melawi ancam cabut izin pangkalan LPG 3 Kg yang jual di atas HET. Harga sempat tembus Rp 70 ribu, pengawasan diperketat jelang Ramadhan dan Imlek 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MELAWI – Pemerintah Kabupaten Melawi mengeluarkan peringatan keras terhadap pangkalan LPG 3 Kg yang masih berani mempermainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah tegas berupa ancaman pencabutan izin ini menyusul terjadinya lonjakan harga yang dinilai tidak masuk akal di sejumlah wilayah.

Wakil Bupati Melawi, Malin, mengungkapkan bahwa sebelum harga mulai mereda dalam dua hari terakhir, masyarakat harus menghadapi situasi pelik di mana harga gas subsidi melonjak hingga Rp 45 ribu di wilayah Nanga Pinoh. Bahkan, di beberapa kecamatan lain, harga dilaporkan menembus angka Rp 70 ribu per tabung.

“Lonjakan harga tersebut jelas sudah di luar batas kewajaran dan melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Malin pada (29/1/2026).

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Tunggal Truk Tangki BBM di Sanggau Nyaris Hantam Rumah Warga

Padahal, sesuai ketetapan Pemerintah Daerah sejak 2023, HET LPG 3 Kg untuk wilayah Nanga Pinoh adalah Rp 19 ribu dan maksimal Rp 25 ribu untuk Kecamatan Tanah Pinoh Barat.

Selisih harga yang mencapai lebih dari 100 persen ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi distribusi energi subsidi di Melawi.