Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan di Desa Subah Sanggau Terbakar

Personel gabungan dari Polsek Tayan Hilir, Binsika, KPH, dan Koramil saat berupaya memadamkan api yang menghanguskan 3 hektare lahan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Subah, Kamis (29/1/2026).
Personel gabungan dari Polsek Tayan Hilir, Binsika, KPH, dan Koramil saat berupaya memadamkan api yang menghanguskan 3 hektare lahan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Subah, Kamis (29/1/2026). (Dok. Polres Sanggau)

“Kebakaran lahan tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berdampak pada lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran serupa,” imbuhnya.

Api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 17.30 WIB setelah petugas gabungan melakukan upaya pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api aktif yang tersisa.

Baca Juga: “Kami Kejar dan Tindak!” Kapolsek Sungai Ambawang Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah dinyatakan aman dan terkendali oleh pihak kepolisian.

Iptu Dwi Putra menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli di kawasan rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas pembakaran atau munculnya titik api baru.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran,” pungkasnya.

(*Red)