Faktakalbar.id, SANGGAU – Kebakaran lahan melanda wilayah Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada Kamis (29/1/2026) siang.
Api menghanguskan kurang lebih 3 hektare lahan milik warga di jalur utama Jalan Trans Kalimantan yang merupakan akses penghubung antardaerah.
Baca Juga: Tinjau Karhutla di Perbatasan, Edi Kamtono Minta Bantuan BPBD Provinsi
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi cuaca panas serta angin kencang menyebabkan api cepat merambat di area lahan kering.
Berdasarkan data lapangan, lahan yang terdampak adalah milik tiga warga setempat, yakni Alung, Mena, dan Mahani.
Merespons kejadian tersebut, aparat gabungan segera dikerahkan ke lokasi. Personel terdiri dari Polsek Tayan Hilir, Binsika, KPH, dan Koramil Tayan Hilir.
Petugas melakukan pemadaman manual serta pemutusan jalur api guna mencegah kebakaran meluas ke area pemukiman dan mengganggu lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan indikasi penyebab api berasal dari aktivitas manusia yang kurang berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi cuaca panas dan angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran lahan, terlebih di area terbuka dan lahan kering,” ujar Iptu Dwi Putra.
Ia menambahkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya merugikan pemilik tanah secara materiil, tetapi juga merusak ekosistem serta mengancam keselamatan pengendara akibat kepulan asap yang dapat mengganggu jarak pandang.
Penanganan intensif terus dilakukan hingga situasi dipastikan benar-benar aman.
















