Waspada Karhutla, Suhu Udara di Kayong Utara Tembus 33 Derajat Celcius dan Angin Kencang

"BMKG menetapkan status waspada Karhutla di pesisir Kayong Utara. Suhu mencapai 33°C dan angin kencang meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut."
BMKG menetapkan status waspada Karhutla di pesisir Kayong Utara. Suhu mencapai 33°C dan angin kencang meningkatkan risiko kebakaran lahan gambut. (Dok. Polres Kayong Utara)

Petugas di lapangan menekankan bahwa meski saat ini titik panas (hotspot) terpantau nihil, langkah pencegahan harus diperketat sebelum memasuki puncak musim kering.

Aipda Sobirin, yang memimpin patroli di lapangan, meminta perangkat desa untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas warga di area perkebunan.

“Kami meminta pihak desa untuk lebih berperan aktif dalam membantu pencegahan. Perangkat desa adalah ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Barat yang memuat sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Saat ini, pemetaan sumber air dan embung di wilayah-wilayah sulit jangkau terus dilakukan sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu diperlukan tindakan pemadaman darurat (groundcheck).

Masyarakat diminta segera melaporkan temuan kepulan asap kepada pihak berwenang guna menjaga Kayong Utara tetap bebas kabut asap pada 2026.

Baca Juga: Tugboat Bermuatan Kayu Tabrak Jembatan Landak, Polairud Kalbar Pastikan Dokumen Kapal Lengkap

(Mira)