Menurut Yakobus Kumis, kabel yang menjuntai di pinggir bahkan melintang di badan jalan tidak lagi sekadar mengganggu estetika, namun telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan.
“Ini bukan lagi soal keindahan. Kabel yang menjulur bisa mengenai pengendara, khususnya pengendara sepeda motor. Saya beberapa kali melihat kabel tersangkut kendaraan hingga putus, dan itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi bahaya lain yang dapat timbul, seperti risiko kebakaran akibat korsleting listrik apabila kabel-kabel tersebut jatuh dan bersentuhan dengan jaringan listrik, terutama saat cuaca buruk atau angin kencang.
Selain persoalan kabel, Yakobus Kumis turut menyoroti minimnya penerangan jalan di sepanjang Jalan Ampera Raya.
Baca Juga: Berdi DPRD Pontianak Kecam Kabel FO Semrawut dan Bahayakan Warga
Kondisi gelap pada malam hari dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan potensi tindak kejahatan.
“Penerangan jalan di Ampera Raya sangat minim. Hal ini bisa memicu kecelakaan seperti senggolan atau tabrakan, dan juga rawan terhadap tindak kejahatan,” katanya.
Ia meminta perhatian serius dari pihak PLN maupun instansi yang bertanggung jawab atas penerangan jalan umum agar segera melakukan penanganan, khususnya pada ruas jalan mulai dari depan Polsek Ambawang hingga menuju Jalan Desa Durian.
“Kami mohon kepada pihak PLN atau pihak terkait untuk segera memperhatikan dan menanggulangi minimnya penerangan jalan di sepanjang Ampera Raya,” tegasnya.
Yakobus Kumis menambahkan, masyarakat masih memberikan waktu sekitar satu hingga dua minggu kepada perusahaan penyedia layanan internet, perusahaan telekomunikasi, serta instansi terkait untuk melakukan penertiban dan perbaikan.
Namun ia menegaskan, warga akan mengambil sikap apabila kondisi tersebut terus dibiarkan hingga menimbulkan korban atau musibah.
“Kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan,” tegas Yakobus Kumis.
Baca Juga: Walikota Pontianak Desak PLN,Telkom dan Vendor Internet Tertibkan Tiang dan Kabelnya
(Reni)
















