-
Mediasi Lanjutan: Pertemuan terjadwal akan digelar pada 11 Februari 2026 bertempat di Mapolres Kayong Utara.
-
Pertemuan Para Pihak: Mediasi di Polres nanti akan menghadirkan manajemen perusahaan pemakai jasa dan perwakilan TKBM untuk membedah detail kesepakatan kontrak secara transparan.
-
Menjaga Kamtibmas: Selama masa tunggu hingga mediasi terlaksana, seluruh pihak sepakat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah mediasi di Polres ini diharapkan menjadi solusi konkret (win-win solution) bagi nasib tenaga kerja lokal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kayong Utara.
(Mira)
















