Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Upaya penyelesaian polemik kontrak kerja antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bina Mulia Teluk Melano dan pihak pemakai jasa kini menempuh jalur mediasi yang difasilitasi aparat keamanan.
Hal ini disepakati setelah perwakilan TKBM mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang, Kamis (29/1/2026), untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status dan pelibatan tenaga kerja lokal.
Wakil Ketua TKBM Bina Mulia, Baharudin, menekankan perlunya komunikasi terbuka yang ditengahi oleh pihak berwenang agar hak-hak pekerja lokal dapat terpenuhi tanpa gangguan komunikasi.
“Kami ingin mendengarkan langsung solusi yang difasilitasi penegak hukum. Jangan sampai ada isu di luar seolah TKBM menghambat kegiatan, padahal kami hanya memperjuangkan hak dan kesepakatan kerja yang adil,” tegas Baharudin.
Baca Juga: Ancaman Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob, Tim Gabungan Perketat Keamanan Dermaga Teluk Batang
Pertemuan audiensi yang mendapat pengawalan personel kepolisian tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk meredam ketegangan. Penyelesaian sengketa hubungan kerja ini akan ditarik ke meja mediasi di Mapolres Kayong Utara guna menjamin netralitas dan ketertiban.
Kepala KUPP Kelas III Teluk Batang, Aksar, mendukung langkah tersebut agar aktivitas ekonomi tetap berjalan kondusif sembari menunggu kesepakatan final.
Adapun poin-poin kesepakatan untuk langkah selanjutnya adalah:
















