“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan hotspot benar-benar diverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.
Iptu Dwi Putra juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat dalam membuka lahan.
Baca Juga: Hotspot Pontianak Minim, Wali Kota Sebut Kabut Asap Didominasi Kiriman Luar Daerah
Ia mengingatkan warga untuk mematuhi aturan, seperti batasan luas lahan maksimal 2 hektare, menerapkan sistem gotong royong, dan menyiapkan alat pemadam sederhana.
“Kami mengimbau warga agar membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan metode pembakaran, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berharap adanya pembaruan data lokasi dari server pusat agar koordinat titik panas menjadi lebih akurat, sehingga memudahkan tim di lapangan dalam melakukan penanggulangan secara cepat dan tepat.
(*Red)
















