Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Tayan Hilir Sisir Titik Panas Pantauan BMKG

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir saat melakukan verifikasi titik panas dan memberikan imbauan kepada pemilik lahan di Desa Subah, Rabu (28/1).
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir saat melakukan verifikasi titik panas dan memberikan imbauan kepada pemilik lahan di Desa Subah, Rabu (28/1). (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir merespons data satelit terkait titik panas (hotspot) yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Petugas kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (28/1/2026) sore.

Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Meliau Lakukan Pengecekan Langsung Dua Titik Hotspot

Pengecekan ini dilakukan menyusul terdeteksinya dua titik panas yang berpotensi menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah ini diambil guna memastikan kondisi riil di lapangan serta mencegah potensi kebakaran meluas.

Verifikasi lapangan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir, Aipda Gunawan Setiawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas bersinergi dengan Kepala Wilayah Dusun Yongkok, Nasius, serta warga setempat bernama Harun, untuk memastikan keakuratan data lokasi.

Hasil Pengecekan di Dua Lokasi

Berdasarkan penelusuran tim gabungan, titik panas pertama dengan koordinat -0.00418, 109.98885 terdeteksi di wilayah Dusun Pulau Lego, Desa Subah.

Di lokasi ini, petugas menemukan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang dimanfaatkan warga untuk pertanian padi dan jagung.

Baca Juga: Polsek Batang Tarang Cek Lapangan, Pastikan Dua Titik Hotspot di Desa Semoncol Aman

Namun, petugas memastikan tidak ditemukan api aktif di lokasi tersebut. Aktivitas pembukaan lahan telah selesai dan kondisi dinyatakan aman terkendali.

Sementara itu, untuk titik panas kedua pada koordinat -0.00451026, 109.9893417 di wilayah Desa Sejotang, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun titik api setelah melakukan penyisiran menyeluruh.

Imbauan Kapolsek Tayan Hilir

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, menegaskan bahwa verifikasi ini adalah prosedur standar yang krusial untuk mencocokkan data satelit dengan fakta lapangan.