Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Netizen Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Suasana pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, disaksikan rohaniwan dan pejabat negara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, disaksikan rohaniwan dan pejabat negara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Prabowo Lantik Pengurus DEN, Fokus Kedaulatan Energi 2030

Pelantikan ini mencakup unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2025 dan Nomor 6/P Tahun 2026.

Namun, langkah pembentukan dan pelantikan struktur baru ini menuai sorotan tajam dari publik di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi pembentukan badan tersebut di tengah isu efisiensi anggaran negara.

Salah satu sorotan datang terkait dugaan tumpang tindih tugas antara DEN dengan kementerian teknis yang sudah ada.

“Jika dewan energi dibentuk, lantas untuk apa lagi Kementerian ESDM pak? Serius tanya, dari masyarakat awam yang tinggal di pegunungan,” tulis akun Facebook Faizul Akmal Siregar menanggapi kabar pelantikan tersebut.

Senada dengan hal itu, warganet lain menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat gemuknya struktur pemerintahan di pusat.

Akun Dodi Zulhedi mengkritik banyaknya lembaga baru yang dinilai membebani pengeluaran negara.