Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Piansak Ketapang

“Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas kami langsung melakukan penggeledahan rumah dan badan kedua pelaku, dimana dari pelaku MA, petugas menyita 23 lembar plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,63 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Sedangkan dari pelaku SR, petugas menyita 60 lembar plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 13,65 Gram Brutto beserta perangkat lainnya. Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif,” papar Made Adyana.

Selain menyita puluhan klip sabu, petugas juga mengamankan berbagai perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mengungkap jaringan di atasnya.

Baca Juga: Tiga Pria di Ketapang Diciduk Polisi Saat Gunakan Sabu di Kamar Kos

Made Adyana menegaskan bahwa Polsek Tumbang Titi berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menekan angka Peredaran Narkoba di Ketapang.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkoba.

Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polsek Tumbang Titi demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

(*Red)