Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Piansak Ketapang

Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas dari Polsek Tumbang Titi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (46) dan rekan wanitanya berinisial SR (33) di sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (24/1/2026) pukul 11.40 WIB karena kedapatan menguasai puluhan paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Gerebek Kos di Air Upas, Polres Ketapang Amankan 3 Pria dan Paket Sabu

Kapolsek Tumbang Titi, Made Adyana, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Rumah tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku berada di dalam rumah tersebut.

Penyelidikan mendalam dilakukan untuk memutus rantai Peredaran Narkoba di Ketapang yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas didampingi oleh perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.