Melawi  

Polsek Kota Baru Lakukan Penanaman Kembali Jagung Hibrida di Lahan Demplot 0,8 Hektar

Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, bersama personel saat melakukan aktivitas penanaman bibit jagung hibrida di lahan demplot Desa Suka Maju, Rabu (28/1).
Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, bersama personel saat melakukan aktivitas penanaman bibit jagung hibrida di lahan demplot Desa Suka Maju, Rabu (28/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru kembali mengaktifkan lahan pertanian percontohan di wilayah hukumnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, personel kepolisian melaksanakan kegiatan penanaman kembali jagung hibrida di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jongkat Sukses Suplai 30 Ton Jagung ke Bulog

Kegiatan ini dipusatkan di area Demontration Plot (Demplot) binaan Polsek Kota Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas lahan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, menjelaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 0,8 hektar tersebut sebelumnya sempat mengalami masa panen beberapa waktu lalu.

Agar lahan tidak tidur dan tetap produktif, pihak kepolisian segera melakukan pengolahan tanah dan persiapan media tanam.