Pembangunan Koperasi Merah Putih: Kasdam XII/Tpr Tekankan Sinergi Lahan dengan Pemda

Kasdam XII/Tanjungpura Putra Widyawinaya saat memimpin rapat virtual guna mengevaluasi progres dan kendala Pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah jajaran Kodam XII/Tpr.
Kasdam XII/Tanjungpura Putra Widyawinaya saat memimpin rapat virtual guna mengevaluasi progres dan kendala Pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah jajaran Kodam XII/Tpr. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pedomani Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Di sana jelas diatur bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota berkewajiban menyediakan lahan untuk pembangunan KDKMP. Segera koordinasikan dengan Pemda masing-masing agar kendala lahan ini tidak menghambat visi besar kita,” pungkas Putra Widyawinaya.

Kasdam juga menyoroti pentingnya surat pernyataan persetujuan dari pejabat setempat, mulai dari tingkat desa hingga bupati.

Dokumen legalitas ini sangat penting sebagai bagian dari akuntabilitas proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih yang sedang berlangsung di berbagai titik wilayah Kalimantan Barat.

Instruksi ini bertujuan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman hukum yang sama dalam proses pengadaan lahan.

Baca Juga: 812 Pengurus Koperasi Merah Putih di Sintang Ikuti Pelatihan Kompetensi SDM

Dengan dukungan penuh dari Pemda, diharapkan Pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar tanpa terkendala status tanah.

Sinergi yang kuat antara TNI dan Pemda melalui program ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan infrastruktur ekonomi hingga ke pelosok desa.

Kodam XII/Tanjungpura terus berkomitmen memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

(*Red)