Faktakalbar.id, SINTANG – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) aktif berinisial SO asal Desa Sejawak, Kabupaten Sintang, harus berurusan dengan hukum.
Pria tersebut ditangkap kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di kawasan parkir penginapan Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Pemuda Lakukan Pencurian Motor KLX di Kampung Ladang Sintang
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, (25/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya di area parkir penginapan lanting sepadan sebelum beristirahat.
Namun, saat pagi hari, kendaraan tersebut sudah hilang dari tempatnya.
Kasat Pol Air Polres Sintang, Iptu Sutarji, menjelaskan bahwa identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Rekaman tersebut memperlihatkan dengan jelas aksi pelaku saat mengambil sepeda motor korban.
“Pagi harinya, korban mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Iptu Sutarji.
Tim gabungan dari Polres Sintang dan Pol Airud bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kawasan Baning tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa pelaku merupakan pejabat desa yang masih aktif menjabat.
















