“Kami Kejar dan Tindak!” Kapolsek Sungai Ambawang Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Area lahan yang terbakar di Dusun Kencana Utama, Rabu (28/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Area lahan yang terbakar di Dusun Kencana Utama, Rabu (28/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Pimpin Penyegelan Lahan di Punggur Kecil, Bupati Sujiwo: Karhutla Bukan Persoalan Sepele

Oleh karena itu, penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab.

“Karhutla adalah kejahatan serius yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami pastikan pelaku akan kami kejar dan tindak,” tambahnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang tengah mendalami bukti-bukti di lapangan untuk mengungkap pelaku pembakaran lahan tersebut.

Garis polisi telah terpasang sebagai tanda dimulainya penyidikan intensif.

(Natash)