Ria Norsan menilai metode ini terbukti ampuh berdasarkan pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.
“Terutama tahun lalu kita itu modifikasi cuaca yang sangat efektif sekali,” tambahnya.
Terkait Kebijakan Libur Sekolah
Mengenai dampak kabut asap terhadap aktivitas pendidikan, Ria Norsan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi untuk meliburkan siswa. Namun, pemerintah terus memantau kualitas udara secara berkala untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
“Sementara sih belum. Belum dan juga belum ada instruksi kita untuk meliburkan anak sekolah. Tapi nanti kalau kita lihat kabutnya semakin pekat, ini mungkin salah satu bagi kita untuk meliburkan anak sekolah,” tegasnya.
Penetapan status siaga darurat ini diharapkan menjadi landasan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk segera melakukan aksi pencegahan serta pemadaman di titik-titik hotspot yang mulai muncul di wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Zulfydar Minta OPD “Jemput Bola” Anggaran ke Pusat
(Mira)
















