Bupati Sintang: Dana Hibah Bukan Uang Saya, Tapi Uang Rakyat

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan kepada 129 penerima dana hibah bahwa bantuan tersebut adalah uang rakyat. (Dok. Ist)
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan kepada 129 penerima dana hibah bahwa bantuan tersebut adalah uang rakyat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengumpulkan 129 perwakilan lembaga dan organisasi penerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (29/1/2026).

Gregorius Herkulanus Bala hadir untuk membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal Permohonan Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan ini untuk memastikan tertib administrasi.

Baca Juga: Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum, 424 Knalpot Brong di Sintang Berakhir Dimusnahkan

Dalam arahannya, Gregorius menegaskan agar penerima bantuan menjaga amanah tersebut. Ia mengingatkan bahwa dana yang pemerintah salurkan merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat, bukan uang pribadi pejabat.

“Prinsipnya sederhana. Apa yang diajukan dalam proposal, itu yang harus dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya ini hanya mempertemukan pembayar pajak, yaitu rakyat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Ini bukan uang Bupati Sintang,” tegas Gregorius.

Selain masalah administrasi, Gregorius juga menetapkan syarat ketat terkait fisik kegiatan. Ia menyatakan bahwa pemerintah hanya akan menyalurkan bantuan kepada pihak yang telah menunjukkan kesungguhan dengan memulai pekerjaan terlebih dahulu.

“Saya tidak mau membantu kalau belum ada pekerjaan yang dimulai. Kalau misalnya untuk tempat ibadah, harus mulai dibangun dulu. Baru kita bantu,” ujarnya.

Gregorius menekankan pentingnya aksi nyata ketimbang hanya sekadar rencana di atas kertas.