5 Hektare Lahan di Sungai Malaya Hangus, Polisi Pasang Garis Polisi dan Kantongi Identitas Pemilik

Petugas kepolisian dari Polsek Sungai Ambawang saat melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di area lahan yang terbakar di Dusun Kencana Utama, Rabu (28/1).
Petugas kepolisian dari Polsek Sungai Ambawang saat melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di area lahan yang terbakar di Dusun Kencana Utama, Rabu (28/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api karhutla tersebut diduga berasal dari lahan milik H. Misdu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” bunyi laporan hasil penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB, petugas telah menerima laporan warga dan melakukan upaya pemadaman.

Baca Juga: Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman

Kini, status lokasi dalam pengawasan ketat kepolisian untuk proses hukum selanjutnya terkait kasus kebakaran hutan dan lahan ini.

(*Red)