Sukiryanto Minta Warga Awasi Tonase Jalan Kuala Mandor B

Wabup Sukiryanto meminta warga aktif mengawasi tonase kendaraan di Jalan Kuala Mandor B. Ia menegaskan jalan Rp3,9 miliar itu hanya kuat menahan beban 6 ton. (Dok: Prokopim Kubu Raya)
Wabup Sukiryanto meminta warga aktif mengawasi tonase kendaraan di Jalan Kuala Mandor B. Ia menegaskan jalan Rp3,9 miliar itu hanya kuat menahan beban 6 ton. (Dok: Prokopim Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyerahkan tongkat pengawasan kualitas infrastruktur langsung kepada masyarakat. Hal ini ia tegaskan usai merampungkan perbaikan Jalan Kecamatan Kuala Mandor B sepanjang 2,9 kilometer yang menelan anggaran daerah sebesar Rp3,9 miliar.

Sukiryanto menilai keterlibatan warga sangat krusial dalam memantau kendaraan yang melintas, khususnya terkait batas beban muatan (tonase). Ia menginstruksikan masyarakat, kepala desa, hingga pihak kecamatan untuk berani menindak atau menegur kendaraan yang melebihi kapasitas jalan kelas III tersebut.

Saat meresmikan jalan pada Selasa (27/1/2026), Sukiryanto mengingatkan bahwa jalan lingkungan tersebut memiliki batas ketahanan maksimal 6 ton, berbeda dengan spesifikasi jalan nasional.

“Terkait pengawasan tonase, kita sudah serahkan ke kecamatan, kades juga membantu untuk mengawalnya. Karena kalau dibiarkan tonasenya lebih dari enam ton, saya yakin tidak akan lama rusak lagi. Kalau ini tahan lama, masyarakat menikmati lebih lama lagi,” pintanya dengan tegas.

Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api, Titik Api di 9 Kecamatan Kubu Raya Dinyatakan Nihil

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap jalan penghubung antar-desa ini dapat bertahan lama guna menunjang ekonomi warga Mega Timur, Sungai Tempayan, dan sekitarnya. Sukiryanto mengajak warga memahami bahwa keawetan jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan keputusan kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan.