Singkawang Siap Jadi Tuan Rumah Program Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima cinderamata dari perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalbar saat audiensi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah di rumah dinas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima cinderamata dari perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalbar saat audiensi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah di rumah dinas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menerima audiensi dan silaturahmi dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026.

Baca JugaWawako Singkawang Serahkan Baju Posyandu, Apresiasi Dedikasi Kader

Pertemuan strategis ini berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Singkawang, Selasa (27/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Muhammadin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang beserta Sekretaris Dinas dan jajaran terkait, turut berdiskusi intensif mengenai pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah Kota Singkawang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh serta menjadi tuan rumah pelaksanaan program revitalisasi yang diinisiasi Balai Bahasa.

Audiensi ini secara khusus membahas upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa serta sastra daerah, khususnya yang ada di Kalimantan Barat.

Program RBD dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan bahasa ibu agar tetap hidup dan aktif digunakan lintas generasi.

Muhammadin menyoroti kondisi bahasa ibu Melayu sebagai bahasa asli daerah yang kini menghadapi tantangan serius.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja di Lapangan, Pemkot Singkawang Bagikan 285 Seragam untuk Kader Posyandu

Minimnya pemahaman dan penggunaan bahasa tersebut di kalangan generasi muda menjadi perhatian utama pemerintah daerah.