Siasati Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang Tingkat Kecamatan Jadi Per Dapil

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memberikan arahan dalam rapat persiapan pelaksanaan Musrenbang di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (26/1).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memberikan arahan dalam rapat persiapan pelaksanaan Musrenbang di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (26/1). (Dok. Ist)

Efektivitas Pertemuan

Sekda menambahkan bahwa pola gabungan per Dapil ini baru pertama kali dilaksanakan di Sintang.

Selain menghemat anggaran, metode ini dinilai lebih efektif karena memudahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi konstituennya dalam satu forum.

“Musrenbang dengan pola per dapil ini. Baru pertama kalinya dilaksanakan karena memang keterbatasan anggaran karena pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat. Dan dipandang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

“Karena musrenbang inikan forum untuk mendiskusikan rencana pembangunan tahun depan antara masyarakat, pemerintah dan anggota DPRD Sintang per daerah pemilihan. Anggota DPRD Sintang per daerah pemilihan bisa hadir di musrenbang nanti,” tambah Kartiyus.

Terkait jadwal, Kartiyus memastikan tahapan perencanaan pembangunan terus berjalan. Saat ini proses masih berlangsung di tingkat desa.

“Musrenbang desa dan kelurahan sedang berlangsung. Februari 2026 akan bergerak ke musrenbang kecamatan. Dan Maret 2026 pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten Sintang,” tutupnya.

(*Red)