Komitmen Lestarikan Budaya, Pemkab Sekadau Tuntaskan Pembangunan Rumah Adat Sebanyak 17 Unit

Bupati Sekadau, Aron saat melakukan prosesi peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Sabtu (24/1).
Bupati Sekadau, Aron saat melakukan prosesi peresmian Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Sabtu (24/1). (Dok. HO/Ist)

Apresiasi Masyarakat

Penyelesaian proyek ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Kampung Serasau, Enisius Asus Sukardi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah.

Baca Juga: Janji Ria Norsan di Rakor DAD: Januari, Rumah Radakng Dikelola Penuh Dewan Adat Dayak

Menurutnya, keberadaan rumah adat Ketungau Tesaek sangat vital sebagai pusat interaksi sosial sekaligus wadah edukasi bagi generasi penerus.

“Pembangunan rumah adat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan adat, budaya, sosial, dan kemasyarakatan. Sekaligus menjadi sarana penting bagi pelestarian budaya bagi generasi yang akan datang,” ujar Enisius.

Dengan rampungnya belasan unit fasilitas budaya ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap nilai-nilai luhur warisan leluhur dapat terus terjaga di tengah arus modernisasi.

(Natash)