Faktakalbar.id, SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau di bawah kepemimpinan Bupati Aron terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan identitas budaya lokal.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah tercatat sukses merealisasikan pembangunan rumah adat serta rehabilitasi sebanyak 17 unit yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga: Mengenal Rumah Adat Dayak di Pelanjau Tebas Sambas, Warisan Budaya Dayak Salako
Capaian strategis ini dipaparkan langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, saat meresmikan Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (24/1/2026).
Peresmian ini menjadi bukti nyata dari visi mewujudkan Sekadau yang Unggul dan Bermartabat melalui pemuliaan adat istiadat.
“Kami merumuskan bahwa salah satu hal penting dalam martabat manusia adalah kewajiban melestarikan adat dan budaya. Pada tahun 2025, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah berhasil membangun dan merehabilitasi sebanyak 17 unit rumah adat di berbagai wilayah,” papar Bupati Aron.
Filosofi Kebersamaan Rumah Betang
Bupati Aron menjelaskan bahwa pembangunan rumah adat bukan sekadar mendirikan fisik bangunan semata, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu merevitalisasi semangat filosofi “Rumah Betang”, di mana nilai kebersamaan, kekompakan, dan persatuan menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Dayak.
“Rumah adat ini mengingatkan kita bahwa masyarakat Dayak dahulu identik dengan rumah betang. Ada pesan tersirat di sana, bahwa orang Dayak selalu hidup bersatu dan kompak. Saya meminta agar rumah adat yang sudah megah ini digunakan dengan baik untuk pertemuan warga dan kegiatan adat kita,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan bahwa fokus pembangunan di Kabupaten Sekadau berjalan seimbang.
Pemerintah tidak hanya memprioritaskan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental kebudayaan.
















