“Kalau penegakan hukum dibiarkan senyap terlalu lama, publik wajar mempertanyakan arah dan keseriusan penanganannya,” katanya.
Menurut Rifal, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. “Yang kami dorong hanya keterbukaan. Ini soal uang negara dan kepentingan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sejumlah warga Kalimantan Barat juga menyuarakan pertanyaan serupa. Seorang warga Pontianak, Ari, mengatakan publik sulit memahami arah penanganan perkara tersebut.
“Kasusnya sudah lama, tapi tidak pernah ada penjelasan resmi. Kami ingin kejelasan, bukan menghakimi siapa pun,” katanya.
Dalam proses penggeledahan sebelumnya, penyidik KPK sempat membawa sebuah koper dari kediaman Ria Norsan.
Namun di hadapan awak media, Ria Norsan menyatakan koper tersebut tidak berisi dokumen penting.
“Itu koper kosong, bekas pakaian,” ujar Ria Norsan saat itu.
Faktakalbar.id telah mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada (6/1/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
KPK sebelumnya hanya menyatakan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan penetapan status hukum seseorang bergantung pada kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar yang Juga Anggota DPRD Diperiksa KPK Terkait Korupsi Jalan Mempawah
(Dhn)
















