Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Masyarakat Kalimantan Barat memperingati hari ulang tahun provinsi yang ke-69 pada hari ini, 28 Januari 2026. Momen ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat atas perjalanan panjang wilayah ini dalam mencapai kemandirian administratif.
Publik perlu memahami sejarah daerah ini secara utuh. Kalimantan Barat telah melewati berbagai fase perubahan status, mulai dari masa kolonial hingga akhirnya menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri.
Berikut adalah fakta sejarah pembentukan Kalimantan Barat yang membentuk identitas provinsi ini hingga sekarang.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir dan Ancaman Karhutla di Kalbar Pekan Ini
Memutus Ketergantungan dari Banjarmasin
Pada masa awal kemerdekaan, Kalimantan Barat tidak langsung berdiri sendiri. Wilayah ini bergabung dalam satu Provinsi Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Namun, kondisi geografis yang luas menyulitkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif ke seluruh pelosok.
Pemerintah Pusat kemudian mengambil kebijakan strategis. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, negara membagi Provinsi Kalimantan menjadi tiga wilayah otonom: Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Undang-undang ini menjadi dasar hukum sah yang mengubah status Keresidenan Kalimantan Barat menjadi sebuah provinsi dengan hak mengatur daerahnya sendiri.
















