Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peristiwa tugboat yang menarik tongkang bermuatan kayu dan menabrak Jembatan Landak sempat viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat langsung melakukan penelusuran dan penanganan di lapangan.
Saat dikonfirmasi faktakalbar.id di Markas Ditpolairud Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa No. 300, Pontianak Utara, Selasa (27/1/2026), Kasi Sidik Subdit Gakkum, Edi Wuriyawan, menegaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi dan posisi tongkang.
“Setelah kejadian itu viral, kami langsung melakukan penelusuran. Langkah pertama kami datangi TKP, kami lihat langsung posisinya, dan benar memang tongkang tersebut memuat kayu,” ujar Edi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tongkang Bermuatan Kayu Tersangkut di Jembatan Tol Landak, Kapal Diamankan Polairud
Selain pengecekan di lokasi, petugas juga melakukan evakuasi karena tongkang sempat tersangkut di bagian jembatan. Setelah evakuasi, aparat melakukan pendalaman dengan memeriksa seluruh perizinan dan dokumen yang berkaitan dengan kapal maupun muatan.
“Dari hasil pemeriksaan kami, seluruh perizinan lengkap. Mulai dari legalitas kayu yang dimuat, dokumen tongkang, dokumen kapal, hingga dokumen olah geraknya,” jelasnya.
Meski demikian, kapal dan tongkang tersebut hingga kini masih diamankan.
Pengamanan dilakukan karena insiden tersebut menyangkut aset negara, yakni Jembatan Landak yang merupakan jembatan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Edi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN Kalbar.
















