Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang secara resmi melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Senin (26/1/2026).
Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Kepala Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kepala Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan.
Baca Juga: Masuki Kemarau 2026, Pemkab Ketapang Terbitkan Imbauan Cegah Karhutla
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal.
Hal ini dinilai krusial agar pelayanan publik kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan desa tidak terhambat dan dapat terus berlanjut.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang menaruh harapan besar kepada para kepala desa yang baru saja diambil sumpahnya.
Ia meminta mereka untuk segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja sungguh-sungguh, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai pemimpin yang harus mampu bersikap adil dan menjadi pengayom bagi seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Bupati Ketapang Ajak Warga Gunakan Coretax System
Kades diminta aktif menjaga persatuan guna menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif.
Selain aspek kepemimpinan sosial, Bupati turut menyoroti aspek tata kelola pemerintahan.
Ia menginstruksikan agar sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten terus diperkuat, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.
















