Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau langsung lokasi lahan yang terbakar di Jalan Parit H Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (27/1/2026) sore.
Baca Juga: Raih Cakupan JKN 99 Persen, Pontianak Terima Penghargaan UHC Pratama
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan pascakebakaran.
Didampingi sejumlah pejabat terkait serta petugas di lapangan, Bahasan mengecek sisa-sisa titik api dan area lahan yang hangus terbakar.
Ia juga memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat kembali menyala serta meninjau upaya pemadaman yang telah dilakukan.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi titik-titik yang berpotensi menyala kembali,” ujar Bahasan di sela-sela peninjauan.
Ia menegaskan bahwa kebakaran lahan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
Baca Juga: Bahasan Sosialisasikan Perwa Retribusi Pasar Pontianak, Bayar Kini Bisa Non-Tunai
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan warga,” tegasnya.
Bahasan menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait, termasuk aparat kewilayahan dan relawan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.
















