-
Vario 150 Hijau (Tanpa TNKB)
-
Mio KB 3151 WV
-
Jupiter Merah (Tanpa TNKB)
-
Megapro Hitam (Tanpa TNKB)
-
F1ZR Putih (Tanpa TNKB)
-
Jupiter Biru (Tanpa TNKB)
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa aksi balap liar merupakan perilaku yang tidak akan ditoleransi karena membahayakan nyawa banyak orang.
“Saat ini seluruh kendaraan dan pelaku tengah menjalani proses penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum secara administratif, tetapi juga langkah pembinaan intensif. Kami telah memanggil para orang tua agar mereka mengetahui aktivitas berbahaya yang dilakukan anak-anak mereka,” tegas Ade.
Panggil Orang Tua Pelaku
Langkah pembinaan dengan memanggil orang tua dinilai penting untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Warga Lapor via Instagram Bupati, Polres Kubu Raya Langsung Sikat Balap Liar di Angkasa Pura
Ade juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.
“Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman. Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan. Kami akan terus memantau titik-titik rawan agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
(*Red)
















