Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak terus bergulir.
Informasi yang beredar menyebutkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan segera menetapkan tersangka baru dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
Kasus hibah Mujahidin berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
Perkara ini bahkan sempat membawa-bawa nama mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, Sutarmidji, sehingga mendapat sorotan luas dari masyarakat Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Kejati Kalbar telah menetapkan dan menahan dua kontraktor berinisial MUL dan IS.
Keduanya dijemput paksa oleh penyidik karena dianggap tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
















