Tembus Pasar Malaysia, 3 Ton Daun Cincau Kalbar Diekspor Lewat PLBN Entikong

Petugas Karantina Kalimantan Barat sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap karung berisi daun cincau di dalam truk kontainer sebelum diekspor ke Malaysia melalui PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Karantina Kalimantan Barat sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap karung berisi daun cincau di dalam truk kontainer sebelum diekspor ke Malaysia melalui PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, ENTIKONG – Geliat ekspor komoditas unggulan daerah kembali mewarnai perbatasan Indonesia-Malaysia.

Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong resmi melepas ekspor perdana komoditas daun cincau (Cyclea barbata) menuju Malaysia dengan volume mencapai 3 ton.

Baca Juga: Cegah Masuk Hama Penyakit, Karantina Entikong Gencarkan Edukasi Pelintas Batas

Ekspor perdana ini mencatatkan nilai ekonomi sebesar Rp75.000.000.

Momentum ini menjadi sinyal positif terbukanya peluang pasar baru bagi hasil pertanian lokal Kalimantan Barat di kancah internasional.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi apik antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah.

Pihaknya memastikan seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan telah terpenuhi secara ketat sebelum komoditas tersebut melintasi batas negara.