Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, DLHK Kalbar Minta Perusahaan Hutan Bersinergi

Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, sedang menyampaikan materi di podium dalam acara Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink bersama pemegang izin usaha hutan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, sedang menyampaikan materi di podium dalam acara Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink bersama pemegang izin usaha hutan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Prinsipnya hutan lestari dan bisnis tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Prof. Gusti Hardiansyah, mendukung pernyataan tersebut.

Baca Juga: Tok! Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Ketapang Tahun 2026

Ia menyebut PBPH adalah aktor utama dalam pencapaian target iklim, di mana model bisnis lama produksi kayu kini harus ditambah dengan produksi karbon dan jasa lingkungan.

Selain itu, DLHK Kalbar juga mendorong perusahaan untuk berkontribusi memulihkan lahan kritis di dalam kawasan hutan yang saat ini diperkirakan mencapai 500 ribu hektare dari total 1,2 juta hektare.

Berdasarkan data Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, saat ini terdapat 67 unit PBPH di Kalimantan Barat dengan total luas konsesi mencapai 2.836.814 hektare.

Potensi ini dinilai strategis dalam mendukung perlindungan ekosistem melalui alokasi kawasan lindung preservasi.

(FR)