Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, DLHK Kalbar Minta Perusahaan Hutan Bersinergi

Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, sedang menyampaikan materi di podium dalam acara Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink bersama pemegang izin usaha hutan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, sedang menyampaikan materi di podium dalam acara Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink bersama pemegang izin usaha hutan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, mendesak para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk bersinergi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Hal ini ditegaskannya saat membuka Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (26/01/2026).

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Akan Koordinasi dengan Pemkab Ubah Sistem Olah Sampah di Kubu Raya

Adi Yani menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan target aksi mitigasi iklim yang jelas.

Oleh karena itu, sinkronisasi program antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci agar target penurunan emisi di Kalimantan Barat dapat terealisasi.

“Salah satu aktivitas yang berkontribusi pada peningkatan emisi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kolaborasi sangat dibutuhkan agar upaya penurunan emisi ini bisa ditangani bersama, termasuk pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi usaha,” ujar Adi Yani.

Nilai Ekonomi Karbon

Lebih lanjut, Adi Yani mengingatkan bahwa implementasi FOLU Net Sink 2030 merupakan investasi jangka panjang.

Perusahaan diminta mengubah paradigma dari sekadar menebang kayu menjadi mempertahankan tutupan hutan yang memiliki nilai ekonomi karbon.