Resmikan Huntara di Agam, Pemerintah Pastikan Tempat Tinggal Layak bagi Korban Bencana Sumbar

Kepala BNPB dampingi Menko PMK dan Mendagri dalam simbolis peresmian Hunian Sementara yang terletak di Lapangan SDN 05 Kayu Pasa, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Sabtu (24/1).
Kepala BNPB dampingi Menko PMK dan Mendagri dalam simbolis peresmian Hunian Sementara yang terletak di Lapangan SDN 05 Kayu Pasa, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Sabtu (24/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Hunian sementara menjadi solusi awal agar masyarakat terdampak memiliki tempat tinggal yang aman sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap. Pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kebutuhan dan data di lapangan,” ujar Suharyanto.

Penyerahan Kunci dan Bantuan Dana

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK, Mendagri, dan Kepala BNPB secara simbolis melakukan pemotongan pita dan menyerahkan kunci kepada perwakilan penerima manfaat.

Total terdapat 273 unit huntara yang telah siap huni dan diserahkan kuncinya di empat kabupaten tersebut.

Selain fisik bangunan, pemerintah juga mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, sebanyak 2.279 kepala keluarga telah diusulkan sebagai penerima.

Dari jumlah itu, 1.867 rekening telah disiapkan dan dana untuk 1.393 kepala keluarga telah berhasil disalurkan.

Baca Juga: Selain Kebut Pembangunan Huntara, BNPB Juga Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Ribuan KK

Menko PMK Pratikno menekankan bahwa penanganan pascabencana ini dilakukan melalui koordinasi ketat lintas sektor.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyoroti peran vital pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data agar program pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah berharap keberadaan hunian sementara dan bantuan dana ini dapat memberikan kepastian serta rasa aman bagi warga, sekaligus menjadi fondasi awal untuk bangkit kembali menata kehidupan pascabencana.

(*Red)