Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Tiga orang pria berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Air Upas karena diduga menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu, Kamis (22/01/2026).
Baca Juga: Warga Air Upas Tuntut Pemberantasan Narkoba dan Teror
Ketiga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba, Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Laporan tersebut menyebutkan adanya sebuah rumah kos di Desa Air Upas yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
















