Faktakalbar.id, KETAPANG – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Ketapang menggelar patroli skala besar dengan menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/01/2026).
Baca Juga: Warga Air Upas Tuntut Pemberantasan Narkoba dan Teror
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Candra Wirawan.
Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Marau, Kapolsubsektor Air Upas, unsur Forkopimcam Marau, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya pengunjung di bawah umur yang berada di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas memberikan imbauan tegas namun humanis agar pengelola dan pengunjung menjauhi praktik melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras berlebihan, hingga praktik prostitusi.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kabag Ops AKP Candra Wirawan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif terbatas.
Baca Juga: Tekan Angka Putus Sekolah, Plt Camat Air Upas Siap Sinergi dengan GARDA ATS
Tujuannya adalah mencegah terjadinya tindak pidana dan potensi gangguan keamanan lainnya.
Lebih lanjut, Candra menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas aspirasi para tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Air Upas.
Masyarakat setempat mendesak adanya upaya konkret aparat untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba yang dinilai marak di wilayah tersebut.
















