“Penentuan akhir perbatasan akan memperkuat posisi hukum negara di tingkat internasional dan menutup celah apa pun untuk klaim teritorial yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.
Langkah penyelesaian batas ini dipandang sebagai strategi vital untuk memastikan kedaulatan negara diakui penuh oleh komunitas internasional, sekaligus menjaga hubungan diplomatik yang harmonis dengan Indonesia tanpa memelihara sengketa wilayah yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
(FR)
















