BPBD Pontianak Temukan Botol Bensin, Duga Ada Unsur Sengaja dalam Pembakaran Lahan

Petugas BPBD Kota Pontianak dan relawan tengah berjibaku memadamkan api di lahan yang terbakar.
Petugas BPBD Kota Pontianak dan relawan tengah berjibaku memadamkan api di lahan yang terbakar. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah peristiwa pembakaran lahan yang terjadi sepekan terakhir.

Dugaan ini mencuat setelah petugas menemukan barang bukti mencurigakan di lokasi kejadian yang memperkuat asumsi bahwa api tidak muncul secara alami.

Baca Juga: Nyaris Sambar Rumah Warga di Serdam, Tim Gabungan Blokir Jalur Api Karhutla

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengungkapkan temuan tersebut terjadi di kawasan Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.

Saat petugas mendatangi lokasi berdasarkan laporan warga, mereka menemukan alat bukti yang diduga digunakan untuk memicu api.

Petugas menemukan botol berisikan bensin saat berada di lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit H Husin II Pontianak Tenggara.
Petugas menemukan botol berisikan bensin saat berada di lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit H Husin II Pontianak Tenggara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Pelaku Melarikan Diri

Nasir menjelaskan bahwa petugas menemukan satu botol bekas minuman soda yang berisi bensin serta karung berisi daun pisang kering.

Barang-barang ini diduga kuat disiapkan sebagai pemicu api agar lahan cepat terbakar. Sayangnya, saat petugas tiba, oknum yang diduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

“Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan. Semua barang-barang itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).

Terkait temuan ini, BPBD tidak dapat langsung menuduh pemilik lahan sebagai pelaku.

Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi status kepemilikan tanah.

“Sampai saat ini, kita masih menduga. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya,” terangnya.

Peningkatan Patroli di Tiga Kecamatan

Merespons maraknya pembakaran lahan, BPBD Pontianak telah meningkatkan status kesiapsiagaan sejak pertengahan Januari 2026.

Tim piket dan monitoring dibentuk khusus untuk memantau tiga kecamatan rawan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara.