Warga Air Upas Tuntut Pemberantasan Narkoba dan Teror

Warga gelar aksi damai Air Upas tuntut pemberantasan narkoba dan pengungkapan kasus teror. Polisi diminta tangkap bandar besar. (Dok HO/Faktakalbar.id)
Warga gelar aksi damai Air Upas tuntut pemberantasan narkoba dan pengungkapan kasus teror. Polisi diminta tangkap bandar besar. (Dok HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Ratusan warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, menggelar aksi damai pada Kamis (22/1/2026). Massa menuntut kepolisian bertindak tegas memberantas peredaran narkoba dan mengungkap kasus teror yang mangkrak sejak tahun 2025.

Massa mengawali aksi bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat” ini dengan berjalan kaki (long march) dari Lapangan Bola Benua Sekaling. Mereka bergerak menuju kantor Polsubsektor Air Upas untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib.

Warga menilai peredaran narkoba di wilayah Air Upas sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Peredaran barang haram tersebut kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah meracuni anak-anak usia sekolah.

Baca Juga: Yonkav 12/BC Tegaskan Tidak Terlibat Pengawalan BBM di Ketapang, Nama Satuan Dicatut

Tokoh pemuda Air Upas, Candra, menyuarakan kekecewaan masyarakat dalam orasinya. Ia menilai penanganan kasus narkoba selama ini belum menyentuh akar masalah atau jaringan besar.

“Yang ditangkap selalu yang kecil. Bandarnya seolah tidak tersentuh,” ujar Candra dalam orasinya.

Desak Ungkap Kasus Teror

Selain masalah narkoba, warga juga menagih janji kepolisian terkait kasus teror di Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Kasus pembakaran rumah dan penembakan yang terjadi sejak tahun 2025 tersebut hingga kini belum menemui titik terang.

Melalui aksi ini, masyarakat mendesak kepolisian untuk menangkap bandar besar narkoba hingga ke pelosok desa. Warga juga meminta polisi membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dengan masyarakat.

Baca Juga: Terpisah dari Induk, Bayi Orangutan “Jani” Dievakuasi dari Kebun Sawit Ketapang

Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa peran aktif warga sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.