Tiga Pria di Ketapang Diciduk Polisi Saat Gunakan Sabu di Kamar Kos

"Satresnarkoba Polres Ketapang gerebek kos di Air Upas, Kamis (22/1). Tiga pria diamankan bersama barang bukti 0,52 gram sabu."
Satresnarkoba Polres Ketapang gerebek kos di Air Upas, Kamis (22/1). Tiga pria diamankan bersama barang bukti 0,52 gram sabu. (Dok. Polres Ketapang)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggerebek sebuah rumah indekos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/1/2026).

Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 12.30 WIB tersebut, polisi menangkap tiga pria yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Dewa Made Surita membenarkan penindakan tersebut.

Baca Juga: Polres Bengkayang Tangkap Pengedar Sabu Asal Setapuk Singkawang

Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di kos tersebut yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.