Faktakalbar.id, NASIONAL – Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Mereka meminta bantuan pemulangan ke tanah air setelah kabur dari markas sindikat penipuan daring (online scam).
Lonjakan kedatangan WNI ini terjadi seiring langkah tegas pemerintah Kamboja menindak sindikat judi dan penipuan online. Otoritas setempat melakukan operasi besar-besaran yang memicu pembubaran pusat-pusat operasi ilegal tersebut.
Kepanikan melanda kawasan operasional sindikat setelah aparat menangkap dan mendeportasi bos besar jaringan scam.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Bongkar Sindikat TPPO, 19 Calon TKI Ilegal Diselamatkan di Desa Kapur
Saksi mata melihat ribuan orang berhamburan meninggalkan lokasi gedung. Mereka tampak membawa koper, monitor komputer, hingga hewan peliharaan saat melarikan diri.
KBRI Fasilitasi Pemulangan
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa angka 1.726 WNI tersebut merupakan akumulasi data sejak tanggal 16 hingga 21 Januari 2026.
KBRI memastikan para WNI ini bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun pihak kedutaan tetap memfasilitasi proses kepulangan mereka.
Santo menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri. KBRI bekerja cepat mengurus dokumen perjalanan bagi ribuan WNI tersebut agar bisa segera kembali ke Indonesia.
















