Gelar Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Kalbar Undang PT Mayawana dan Warga Dusun Lelayang

"DPRD-Mayawana-Persada-Dusun-Lelayang"
Suasana Rapat Dengar Pendapat yang mempertemukan pihak PT Mayawana Persada dengan warga Dusun Lelayang di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/1/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
"Akademisi-Universitas-Tanjungpura-Gusti-Hardiansyah-Fahutan"
Akademisi Universitas Tanjungpura memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT Mayawana Persada dan warga Dusun Lelayang di gedung DPRD Kalbar, Jumat (23/1/2026).

Hasil dari mediasi ini mencapai kesepakatan bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menghambat hubungan kedua belah pihak.

Komisi II DPRD Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan poin-poin kesepakatan dijalankan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat.

“Setelah kita mediasi dalam Rapat Dengar Pendapat, antara warga Dusun Lelayang dan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama. Kita tidak mencampuri teknisnya, namun hanya mengawasi,” pungkas Ason.

(*Red/Ryle)