
Hasil dari mediasi ini mencapai kesepakatan bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menghambat hubungan kedua belah pihak.
Komisi II DPRD Kalbar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan poin-poin kesepakatan dijalankan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat.
“Setelah kita mediasi dalam Rapat Dengar Pendapat, antara warga Dusun Lelayang dan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama. Kita tidak mencampuri teknisnya, namun hanya mengawasi,” pungkas Ason.
(*Red/Ryle)
















