Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Komisi II DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menemukan titik terang atas berbagai persoalan operasional di lapangan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (23/1/2026) dengan menghadirkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, manajemen PT Mayawana Persada, perwakilan Masyarakat Dusun Lelayang, akademisi serta aktivis lingkungan.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, menegaskan bahwa agenda ini bertujuan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak tanpa mengedepankan ego masing-masing. Ia juga menegaskan posisi dewan sebagai mediator netral yang menjembatani kepentingan korporasi dan hak-hak masyarakat lokal.
“Jadi saya tegaskan, di sini kami tidak memihak, baik perusahaan atau pun warga Dusun Lelayang,” ujar Ason saat memimpin jalannya diskusi di ruang rapat dewan.
Baca Juga: Terpisah dari Induk, Bayi Orangutan ‘Jani’ Dievakuasi dari Kebun Sawit Ketapang
Diskusi intensif yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian sengketa wilayah kelola dan upaya sinkronisasi antara aktivitas perusahaan dengan kepentingan lingkungan serta masyarakat sekitar.
















