“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri.
Saat ini, Polres Landak telah menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan saksi lainnya guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Keluarga korban menanggapi penangkapan ini dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkap keluarga korban.
(*Sr)
















