Polsek Pontianak Selatan Pasang Spanduk Cegah Karhutla

Polsek Pontianak Selatan pasang spanduk cegah Karhutla di titik rawan. Kapolsek Inayatun minta warga tidak buka lahan dengan membakar. (Dok: @polsek_pontianakselatan)
Polsek Pontianak Selatan pasang spanduk cegah Karhutla di titik rawan. Kapolsek Inayatun minta warga tidak buka lahan dengan membakar. (Dok: @polsek_pontianakselatan)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas memasang spanduk imbauan dan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

Hardiansyah memimpin langsung kegiatan pencegahan ini dengan didampingi Endriartono. Personel kepolisian menyasar sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai area rawan api.

Baca Juga: Sukarman Terjun Langsung Padamkan Kebakaran di PT Rimba Mega Armada, Soroti Kabel Semrawut

Petugas memasang spanduk larangan membakar lahan di titik-titik strategis, antara lain Jalan Purnama Ujung, Jalan Parit Demang Dalam, Jalan Perdana Ujung, dan Jalan Sepakat 2 Ujung. Selain itu, petugas juga menempatkan dua spanduk di kawasan Jalan Paris 2 Gang Masjid.

Kapolsek Pontianak Selatan, Inayatun Nurhasanah, menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan langkah pencegahan ini. Polisi ingin memastikan masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas pembakaran lahan.